Dadang ‘Buaya’ Berulah Lagi, Warga Lansia Jadi Korban Kekerasan BrutalDadang ‘Buaya’ Berulah Lagi, Warga Lansia Jadi Korban Kekerasan Brutal

Residivis Dadang ‘Buaya’ kembali ditangkap usai aniaya warga lansia, kronologi brutal peristiwa ini bikin warga heboh.

Dadang ‘Buaya’ Berulah Lagi, Warga Lansia Jadi Korban Kekerasan Brutal

Residivis terkenal, Dadang ‘Buaya’, kembali berulah dengan menganiaya seorang lansia. Aksi brutal ini membuat warga sekitar panik dan geram. Bagaimana kronologi lengkap insiden yang menghebohkan ini? Berikut penjelasannya secara detail hanya ada di .

nonton gratis piala dunia 2026 STADIONLIVE
LIVE STREAMING WORLD CUP 2026

Dadang ‘Buaya’ Kembali Berulah Dan Diringkus Polisi

Dadang Sumarna, yang dikenal sebagai Dadang ‘Buaya’, kembali berurusan dengan hukum setelah terlibat kasus penganiayaan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pria yang memiliki catatan kriminal panjang ini ditangkap aparat kepolisian hanya beberapa jam setelah kejadian kekerasan terjadi.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/3/2026) siang di rumah pelaku di wilayah Karyamukti, Cibalong. Korban utama dalam kejadian ini adalah seorang perempuan lansia berusia 62 tahun beserta dua orang lainnya yang mencoba membantu.

Insiden tersebut langsung menimbulkan kehebohan di lingkungan sekitar dan menjadi sorotan publik setelah warga melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Polres Garut segera menindaklanjuti laporan tersebut.

POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL

🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal.

Download Aplikasi Shotsgoal - Live Streaming Piala Dunia 2026
📲 DOWNLOAD SEKARANG

Kronologi Kekerasan Yang Dilakukan

Kejadian bermula ketika AR (62), seorang perempuan lanjut usia, datang ke rumah Dadang untuk menagih utang. Bukannya mendapatkan jawaban baik, AR justru menjadi sasaran kekerasan ketika Dadang memukulnya menggunakan remote televisi hingga korban jatuh tersungkur dan mengalami luka di wajah.

Melihat kondisi ibunya, anak AR yang berinisial ZN mencoba mendekati Dadang untuk mempertanyakan perlakuannya. Namun, ZN justru turut menjadi korban kekerasan ketika pelaku memukulnya.

Tak hanya itu, seorang rekan ZN yang bernama O juga menjadi sasaran amukan Dadang saat mencoba melerai. Ketiga korban mengalami kekerasan yang diduga terjadi dalam kondisi pelaku dipengaruhi alkohol.

Baca Juga: Polisi Grebek Modus Black Dollar, WN Liberia Tertangkap Saat Beraksi!

Penangkapan Dan Penahanan Pelaku

 Penangkapan Dan Penahanan Pelaku 700

Setelah menerima laporan dari warga, tim gabungan dari Sancang Polres Garut langsung bergerak memburu Dadang. Aparat kepolisian berhasil menangkapnya pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya.

Dadang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan di Rutan Mako Polres Garut. Polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dari kejadian ini, termasuk motif pelaku.

Penyidik juga mengamankan barang bukti yang terkait dengan kejadian, serta terus mendalami apakah pelaku memiliki riwayat kekerasan lain yang belum terungkap. Proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Jejak Kriminal Dadang ‘Buaya’

Kasus kali ini bukanlah pertama kali Dadang terlibat urusan dengan hukum. Pria berjulukan Buaya Garut ini telah beberapa kali keluar masuk penjara dalam kurun lebih dari satu dekade terakhir.

Sebelumnya, Dadang pernah ditangkap karena pengeroyokan dan serangan terhadap aparat TNI serta Polri. Ia juga pernah melakukan penganiayaan terhadap warga lain di tahun‑tahun sebelumnya dan sempat divonis penjara beberapa kali.

Riwayat kriminalnya yang panjang ini membuat masyarakat setempat merasa waswas setiap kali namanya muncul kembali dalam kasus kekerasan. Catatan itu juga menjadi pertimbangan penyidik dalam proses penanganan kasus sekarang.

Reaksi Warga Dan Imbauan Kepolisian

Aksi kekerasan yang dilakukan Dadang ini mengejutkan warga sekitar Garut. Banyak yang merasa prihatin sekaligus khawatir atas tingkah laku residivis yang kembali berulah setelah bebas dari penjara.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri yang bisa memperburuk situasi. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi akan terus mendalami motif pelaku dan menyiapkan berkas perkara guna memastikan bahwa semua aspek hukum ditegakkan sesuai aturan.


Sumber Informasi Gambar:

  • Gambar Pertama dari detik.com
  • Gambar Kedua dari detik.com

By Olivia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *