Sekeluarga tewas keracunan di Warakas, satu anak kini jadi tersangka, Polisi selidiki motif dan kronologi kasus tragis ini. Kasus mengerikan terjadi di Warakas, Jakarta Utara, di mana satu keluarga tewas akibat keracunan misterius. Kini, satu anak di dalam keluarga itu ditetapkan sebagai tersangka. Investigasi dan Fakta Kejahatan ini akan mengulas kronologi kejadian, kondisi korban, serta dugaan motif di balik tragedi yang mengejutkan warga setempat. Tragedi Keluarga Tewas Di Warakas: Satu Anak Jadi Tersangka Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan satu keluarga di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Awalnya, kematian tiga anggota keluarga ini diduga akibat keracunan biasa. Korban meninggal berjumlah tiga orang, yaitu ibu dan dua anaknya, sementara satu anggota keluarga selamat. Anggota keluarga yang selamat, AS (24), kini ditetapkan sebagai tersangka utama kasus ini. Peristiwa tragis ini mengejutkan publik. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana tragedi ini bisa terjadi di tengah lingkungan rumah tangga yang seharusnya aman. Kronologi Kejadian Di Warakas Peristiwa terjadi pada 2 Januari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB. Polisi menerima laporan tiga orang meninggal dunia di satu rumah. Korban yang meninggal berinisial SS (50), AF (27), dan AD (14). Sementara AS (24) ditemukan lemas di kamar mandi dan berhasil diselamatkan oleh warga setempat. Keempatnya merupakan satu keluarga. Awalnya kematian ini dianggap akibat keracunan biasa, sebelum penyelidikan mendalam menunjukkan adanya dugaan pembunuhan berencana. Baca Juga: Korupsi Bimtek, Wawalkot Surabaya Dan Ketua DPRD Jatim Jalani Pemeriksaan Motif Dan Penetapan Tersangka Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoeseno Gradiarso Sukahar mengungkapkan, pada Jumat (6/2) pihaknya menggelar konferensi pers terkait kasus ini. Dari hasil penyelidikan, AS ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (4/2). Motif tersangka diduga kuat karena dendam terhadap keluarga. Ia merasa diperlakukan berbeda dan kerap dimarahi oleh ibunya, sehingga melancarkan aksi mengerikan ini. Pemeriksaan psikologis menunjukkan bahwa tersangka tidak mengalami gangguan jiwa berat. Namun, ia memiliki pola kepribadian yang agresif dan tidak adaptif dalam menyelesaikan konflik rumah tangga. Hasil Pemeriksaan Forensik Puslabfor Bareskrim Polri menemukan Zinc Phosphide, jenis racun tikus atau rodentisida, di organ tubuh korban. Racun ini bersifat seluler dan mematikan jika dikonsumsi dalam jumlah besar. Dokter forensik Rumah Sakit Polri tidak menemukan tanda kekerasan fisik luar pada jenazah. Autopsi dalam mengonfirmasi bahwa kematian disebabkan oleh zat kimia berbahaya yang melebihi ambang batas toleransi tubuh. Temuan ini menegaskan dugaan pembunuhan berencana. Kejadian ini sekaligus menjelaskan mengapa korban meninggal tanpa luka fisik luar yang mencolok. Tindakan Hukum Dan Imbauan Polisi Tersangka AS dijerat Pasal 459 dan/atau 467 KUHP tentang pembunuhan dan pembunuhan berencana, serta Pasal 76C jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat tetap tenang. Ia menekankan agar informasi yang belum terverifikasi tidak disebarkan untuk mencegah beban psikologis tambahan bagi keluarga korban. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi, ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Polres Metro Jaya. Dampak Kasus Dan Respon Publik Tragedi ini mengejutkan masyarakat Warakas dan Jakarta Utara. Warga ramai membicarakan kasus ini, menuntut kepastian hukum bagi tersangka, dan menyoroti pentingnya keamanan di rumah tangga. Kasus ini juga memunculkan diskusi publik terkait pengawasan keluarga dan deteksi dini perilaku agresif yang dapat berujung pada tindak kekerasan. Pihak kepolisian menegaskan langkah cepat dalam penyelidikan dan penanganan tersangka. Hal ini bertujuan agar kasus ini tuntas secara hukum dan memberikan efek jera, sekaligus memulihkan rasa aman masyarakat. Sumber Informasi Gambar: Gambar Pertama dari Gambar Kedua dari cnnindonesia.com Post navigation Korupsi Bimtek, Wawalkot Surabaya Dan Ketua DPRD Jatim Jalani Pemeriksaan Dugaan Korupsi KBS Mengguncang Surabaya Walkot Eri, Usut Tuntas