Tak disangka! Oknum Polwan di NTT viral setelah ketahuan mencuri uang pelanggan di salon, simak kronologi dan fakta lengkapnya di sini. Warga NTT digegerkan oleh aksi oknum Polwan yang nekat mencuri uang Rp 1,1 juta saat antre di salon. Kejadian ini langsung viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat. Banyak yang penasaran bagaimana aksi pencurian itu terjadi, apakah ada saksi, dan apakah pihak kepolisian sudah menindaklanjuti. Simak fakta, kronologi, dan respons resmi aparat hanya di Investigasi dan Fakta Kejahatan. Kronologi Kejadian Di Salon Kecantikan Pada Jumat (6/3/2026), sebuah insiden mengejutkan terjadi di salon kecantikan di Jalan Ba’a‑Busalangga, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Seorang pelanggan kehilangan uang tunai sebesar Rp 1,1 juta yang disimpan di dalam tasnya. Korban bernama Sabrina Ana Flora mengaku pertama kali menyimpan tas yang berisi uang di kursi salon saat hendak pergi ke toilet. Uang tersebut hilang saat ia kembali dan menjalani perawatan sulam alis. Setelah menyadari uangnya hilang, Sabrina mulai merasa curiga dengan seseorang yang berada di lokasi. Peristiwa ini kemudian dilaporkan melalui layanan pengaduan Propam milik Polres Rote Ndao. POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL 🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026! Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat LIVE STREAMING GRATIS di Aplikasi Shotsgoal. 📲 DOWNLOAD SEKARANG Identitas Pelaku Dan Laporan Resmi Korban melaporkan kejadian ini ke layanan pengaduan internal Propam Polres Rote Ndao. Laporan itu memicu proses klarifikasi dan tindakan awal oleh aparat. Pelaku diduga merupakan oknum polisi wanita (Polwan) berinisial Brigadir YM, yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Rote Ndao. Bripda YM sedang menjalani proses pemeriksaan internal setelah tuduhan pencurian ini mencuat. Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, membenarkan laporan tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah memanggil korban dan terduga pelaku untuk klarifikasi atas kejadian itu. Baca Juga: Heboh Di Batam! Tugboat Terbalik, Korban Terjebak Dan Tewas Mengenaskan Dugaan Modus Pencurian Uang Menurut keterangan awal, kejadian bermula saat pelaku dan korban sama‑sama mengantre di salon. Tas korban, yang berisi uang, ditinggalkan di kursi saat ia pergi ke toilet. Uang itu diketahui hilang ketika korban kembali hendak membayar layanan. Karena kehilangan, korban langsung mencurigai seseorang di sekitar area tempat ia berdiri beberapa waktu sebelumnya. Ia lalu melaporkan kejadian tersebut melalui QR Code layanan Propam Polri. Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi dan membawa pelaku bersama korban ke Polres Rote Ndao untuk menjalani klarifikasi di ruangan Sipropam. Pengakuan Pelaku Dan Proses Penanganan Dalam proses klarifikasi di Propam, Brigadir YM akhirnya mengakui perbuatannya mengambil uang dari tas korban. Barang bukti berupa uang tunai kemudian disita untuk diproses lebih lanjut. Meskipun telah mengakui perbuatan itu, hingga kini oknum Polwan tersebut belum ditahan. Polres Rote Ndao masih menunggu petunjuk dari Bidang Propam Polda NTT terkait apakah kasus ini akan diproses sebagai pelanggaran disiplin atau kode etik. Kapolres menegaskan bahwa tindakan penanganan akan dilakukan sesuai aturan berlaku, termasuk transparansi proses Propam. Penanganan ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian untuk tetap memproses laporan masyarakat. Reaksi Masyarakat Dan Implikasi Kasus Kabar tentang oknum Polwan yang diduga mencuri uang pelanggan salon tersebut langsung viral di media sosial dan memicu kecaman di masyarakat. Banyak warga merasa terkejut dan prihatin atas tindakan yang dilakukan seorang anggota kepolisian. Insiden ini memunculkan pertanyaan di kalangan publik mengenai integritas aparat, terutama dalam kasus yang melibatkan penegak hukum itu sendiri. Banyak yang menunggu tindak lanjut penyelidikan dari Propam. Kasus ini juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dalam menyimpan barang berharga saat berada di tempat umum, sekaligus menjadi sorotan bahwa aparat pun harus bertindak profesional dan sesuai kode etik. Sumber Informasi Gambar: Gambar Pertama dari www.google.com Gambar Kedua dari www.google.com Post navigation Kasus Misterius! Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Aktivis Pelabuhan di Bekasi Terungkap! Guru SLB Yogyakarta Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Siswi